BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi
ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang
paling terkenal adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut
masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup. Reformasi birokrasi
dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi
seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi
pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh
instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi
(penggajian) pegawai. Anggapan
umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau
remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena
dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk
masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi
walaupun gaji para pegawai pemerintah sudah tinggi.
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga milyaran rupiah yang dilakukan para
pejabat pemerintah terus terjadi. Tentunya ini bukan angka yang sedikit,
melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang
yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi
mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita
tersebut bisa terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan
tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan
telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah
dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi
masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak
pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi.
Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah
terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut.
Untuk itu, dalam makalah ini akan membahas tentang salah
satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi yaitu dengan
memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada siswa Sekolah Dasar. Karena
siswa Sekolah Dasar adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan
para pejabat terdahulu. Juga karena usia siswa Sekolah Dasar sangat mudah
terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan
memengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum
mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
pengertian dari korupsi?
2. Apa
yang dimaksud dengan pendidikan anti korupsi?
3. Bagaimana
metode atau cara penyampaian pendidikan
anti korupsi?
4. Bagaimana
contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi Di Sekolah Dasar?
C. Tujuan
Penulisan
1. Menjelaskan
apa yang dimaksud dengan korupsi.
2. Menjelaskan
tentang pendidikan anti korupsi.
3. Menjelaskan
metode atau cara penyampaian pendidikan anti korupsi.
4. Memberikan
contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi Sekolah Dasar.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus
yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan
yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari
kesucian, melanggar norma-norma agama, materil, mental, dan umum. Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (dalam Suryono, Hassan : 2013), “ korupsi berasal dari
kata korup artinya buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang
dipercayakan kepadanya, dapat disogo (memakai kekuasaannya untuk kepentingan
pribadi.”
Korupsi dalam arti hukum, adalah tingkah laku yang
menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh
penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum. Menurut
Johnson (dalam Suryono, Hassan : 2013) mendefinisikan “ korupsi sebagai
penyalahgunaan peran-peran, jabatan-jabatan publik atau sumber-sumber untuk
kepentingan pribadi.”
Dalam ilmu politik, korupsi didefinisikan sebagai
penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang
disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh
keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan,
atau pribadi lainnya.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi
merupakan
tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan
atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan
keuangan atau perekonomian
negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang
bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.
B.
Pendidikan Anti Korupsi
Pengertian Pendidikan
Anti Korupsi :
Menurut M. Ihsan Ananto (dalam
Suryono, Hassan : 2013) , Pendidikan anti korupsi adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis
terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka Pendidikan Anti korupsi bukan sekedar
media bagi transfer pengalihan pengetahuan(kognitif) namun juga menekankan pada
upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan
perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi.
Dasar Pemikiran
Pendidikan Anti Korupsi :
Realitas dan praktek
korupsi di Indonesia sudah sangat akut, maka masalah tidak bisa diselesaikan
hanya melalui penegakan hukum. Menurut
Paulo Freire, pendidikan mesti menjadi jalan menuju pembebasan permanen agar
manusia menjadi sadar (disadarkan) tentang penindasan yang menimpanya, dan
perlu melakukan aksi-aksi budaya yang membebaskannya.
Perlawanan masyarakat
terhadap korupsi masih sangat rendah jalur penyelenggaraan Pendidikan
Antikorupsi selama ini tidak ada.
Menurut Maheka (dalam Suryono, Hassan : 2013) , “ anti korupsi merupakan
kebijakan untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi berkembangnya korupsi.”
Latar Belakang
Pendidikan Anti Korupsi :
Praktek korupsi di
Indonesia telah terjadi sejak masa kerajaan di wilayah nusantara,bahkan telah
tersistematisasi mulai pada masa VOC dan pemerintahan Hindia Belanda. Secara
Faktual persoalan korupsi di Indonesia, dikatakan telah sampai pada titik
kulminasi yang akut, tidak hanya mewabah di kultur dan struktur birokrasi
pemerintah, juga menjadi fenomena multi dimensional. Telah merambah dalam
kehidupan sosial dan kultural.
C.
Cara Penyampaian Pendidikan Anti Korupsi
Dalam hal metode atau cara penyampaian nilai-nilai anti korupsi, ada
berbagai pendapat yang berbeda-beda.
Elwina & Riyanto (dalam Yaramadani, Febri : 2012) menyarankan bahwa
dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebaiknya menggunakan cara atau
metode yaitu sebagai berikut :
1.
Metode demokratis
Metode demokratis menekankan pencarian secara bebas
dan penghayatan nilai-nilai hidup dengan langsung melibatkan anak untuk
menemukan nilai-nilai tersebut dalam pendampingan dan pengarahan guru. Anak
diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, pendapat, dan penilaian terhadap
nilai-nilai yang ditemukan. Guru tidak bersikap sebagai pemberi informasi
satu-satunya dalam menemukan nilai-nilai anti korupsi yang dihayatinya. Guru
berperan sebagai penjaga garis atau koridor dalam penemuan nilai hidup
tersebut.
Metode ini dapat digunakan untuk menanamkan
nilai-nilai diantaranya keterbukaan, kejujuran, penghargaan pada pendapat orang
lain, sportivitas, kerendahan hati dan toleransi. Melalui metode ini anak
diajak untuk mulai berani mengungkapkan gagasan, pendapat, maupun perasaannya.
Tahap demi tahap anak diarahkan untuk menata jalan pikiran, cara berbicara, dan
sikap hidupnya. Dengan cara ini anak diajak untuk belajar menentukan nilai
hidup secara benar dan jujur.
2.
Metode Pencarian bersama
Metode ini menekankan pada pencarian bersama yang
melibatkan siswa dan guru. Pencarian bersama lebih berorientasi pada diskusi
atas soal-soal yang aktual dalam masyarakat, di mana proses ini diharapkan
menumbuhkan sikap berpikir logis, analitis, sistematis, argumentative untuk
dapat mengambil nilai-nilai hidup dari masalah yang diolah bersama. Melalui
metode ini siswa diajak aktif mencari dan menemukan tema yang sedang berkembang
dan menjadi perhatian bersama. Dengan menemukan permasalahan, mengkritisi dan mengolahnya,
anak diharapkan dapat mengambil nilai-nilai yang ada dan menerapkannya dalam
kehidupan mereka. Dengan demikian anak akan aktif sejak dalam proses pencarian
tema atau permasalahan yang muncul dalam pendampingan guru.
Selain menemukan nilai-nilai dari permasalahan yang
diolah, anak juga diajak untuk secara kritis analitis mengolah sebab akibat
dari permasalahan yang muncul tersebut. Anak diajak untuk tidak cepat
menyimpulkan apalagi mengambil sikap, namun dengan cermat dan hati-hati melihat
duduk permasalahan untuk sampai pada pengambilan sikap. Anak diajak untuk
melihat realita tidak hanya hitam-putih, tetapi lebih luas lagi yaitu adanya
kemungkinan realita abu-abu.
3.
Metode siswa aktif atau aktivitas bersama
Metode ini menekankan pada proses yang melibatkan
anak sejak awal pembelajaran. Guru memberikan pokok bahasan dan anak dalam
kelompok mencari dan mengembangkan proses selanjutnya. Anak membuat pengamatan,
pembahasan analisis sampai proses penyimpulan atas kegiatan mereka. Metode ini
mendorong anak untuk mempunyai kreativitas, ketelitian, kecintaan terhadap ilmu
pengetahuan, kerja sama, kejujuran, dan daya juang.
4.
Metode keteladanan
Dalam dunia pendidikan, apa yang terjadi dan
tertangkap oleh anak bisa jadi tanpa disaring akan langsung dilakukan. Proses
pembentukan kepribadian pada anak akan dimulai dengan melihat orang yang akan
diteladani. Guru dapat menjadi tokoh idola dan panutan bagi anak. Dengan
keteladanan guru dapat membimbing anak untuk membentuk sikap yang kokoh.
Keselarasan antara kata dan tindakan dari guru akan amat berarti bagi seorang
anak, demikian pula apabila terjadi ketidakcocokan antara kata dan tindakan
guru maka perilaku anak juga akan tidak benar. Dalam hal ini guru dituntut
memiliki ketulusan, keteguhan, kekonsistenan hidup.
Proses penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada
anak melalui proses keteladanan pada mulanya dilakukan secara mencontoh, namun
anak perlu diberi pemahaman mengapa hal itu dilakukan (Sanjaya, 2006: 179).
Misalnya, guru perlu menjelaskan mengapa kita tidak boleh korupsi; menjelaskan
bahaya dari tindakan korupsi atau mengapa kita harus jujur, tidak mencontek
pada waktu ulangan. Hal ini diperlukan agar sikap tertentu yang muncul
benar-benar didasari oleh suatu keyakinan kebenaran sebagai suatu sistem nilai.
5.
Metode Live In
Metode Live in dimaksudkan agar
anak mempunyai pengalaman hidup bersama orang lain langsung dengan situasi yang
sangat berbeda dari kehidupan sehari-harinya. Dengan pengalaman langsung anak
dapat mengenal lingkungan hidup yang berbeda dalam cara berpikir, tantangan,
permasalahan, termasuk tentang nilai-nilai hidupnya. Kegiatan ini dapat
dilaksanakan secara periodik.
Dengan cara ini anak diajak untuk mensyukuri
hidupnya yang jauh lebih baik dari orang lain, tumbuh sikap toleran dan sosial
yang lebih tinggi pada kehidupan bersama. Anak perlu mendapat bimbingan untuk
merefleksikan pengalaman tersebut, baik secara rasional intelektual maupun dari
segi batin rohaninya. Hal ini perlu dijaga jangan sampai anak menanggapi
pengalaman ini berlebihan, tetapi haruslah secara wajar dan seimbang.
6.
Metode penjernihan nilai atau klarifikasi nilai.
Latar belakang sosial kehidupan, pendidikan, dan
pengalaman dapat membawa perbedaan pemahaman dan penerapan nilai-nilai
hidup. Adanya berbagai pandangan hidup dalam masyarakat membuat bingung
seorang anak. Apabila kebingungan ini tidak dapat terungkap dengan baik dan
tidak mendapat pendampingan yang baik, ia akan mengalami pembelokan nilai
hidup. Oleh karena itu, dibutuhkan proses penjernihan nilai atau klarifikasi
nilai dengan dialog afektif dalam bentuk sharing atau diskusi
yang mendalam dan intensif.
Teknik mengklarifikasi nilai atau penjernihan nilai
dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari
dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan
melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa
(Sanjaya, 2006: 282). Kelemahan yang sering terjadi dalam pembelajaran nilai
atau sikap, (termasuk pembelajaran anti korupsi) adalah proses pembelajaran
dilakukan secara langsung oleh guru, artinya guru menanamkan nilai-nilai yang
dianggapnya baik tanpa memperhatikan nilai yang sudah tertanam dalam diri
siswa. Akibatnya, sering terjadi benturan atau konflik dalam diri siswa karena
ketidakcocokan antara nilai lama yang sudah terbentuk dengan nilai baru yang
ditanamkan oleh guru. Siswa sering
mengalami kesulitan dalam menyelaraskan nilai lama dan nilai baru.
Pembelajaran anti korupsi pada prinsipnya adalah
menggunakan metode yang melibatkan seluruh aspek kognitif, afektif dan
psikomotorik serta kecerdasan sosial. Maka pemahaman konsep, pengenalan
konteks, reaksi dan aksi menjadi bagian penting dari seluruh metode pendidikan
nilai-nilai anti korupsi. Metode atau cara penyampaian nilai-nilai anti korupsi
ini juga penting karena dengan cara penyampaian yang tidak tepat, tujuan yang
akan dicapai juga sulit diperoleh. Supaya tujuan yang akan dicapai dapat
diperoleh, dalam penyampaian nilai-nilai anti korupsi, harus digunakan
cara-cara yang menarik dan disesuaikan dengan kemampuan anak didik.
D.
Contoh Nyata Penyampaian Pendidikan Anti Korupsi
Di
Sekolah Dasar
Contoh nyata penyampaian
pendidikan anti korupsi di sekolah dasar melalui analisis berita.
KANTIN
KEJUJURAN DONGKRAK KEJUJURAN MURID
MUARA BUNG0 – Banyak cara untuk mendidik murid yang baik dan menyenangkan.
Caranya tidak hanya didalam ruangan kelas saja, karena tempat
jajan para murid pun bisa dilakukan. Pihak
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Muara Bungo mengajarkan nilai-nilai kejujuran
kepada murid-murid lewat katin kejujuran yang belum lama ini dibangun.
Kepada koran ini, Deli
Iriani, Kepala sekolah saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan pembangunan
kantin kejujuran sangat berdampak positif, pasalnya para murid hingga saat ini
melakukan aktvitas jajan dengan jujur.
“Kantin kejujuran sangat
membantu mendidik para murid untuk berperilaku
jujur, “terang Deli Iriani.
Lebih lanjut, Deli
menegaskan untuk mendapatkan pendidikan moral dan nilai-nilai keagamaan memang
sangat banyak cara yang bisa diterapkan, untuk itu melalui kantin kejujuran ini
pihaknya berharap bisa menjadi salah satu jalan agar harapan sekolah tercapai.
“Pendidikan moral tidak
harus kita berikan di dalam kelas melainkan banyak cara yang bisa kami terapkan
untuk membiasakan kebaikan terhadap anak sejak dini sehingga di harapkan mereka bisa terbiasa hingga dewasa nanti,
”ungkap Deli Iriani.
Ditambahnya, Deli yang
belum lama ditugaskan di SDN 98 tersebut sangat berharap para muridnya bisa
mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga kwalitas pendidikan di desa tanjung
tersebut bisa beranjak naik.
Sumber : Bungo Tebo Ekspress
Berdasarkan
berita dari SD N 98 Muara Bungo, yang menanamkan nilai kejujuran kepada
siswanya dengan membuat kantin kejujuran maka dapat dianalisis bahwa :
Kantin kejujuran
merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin
kejujuran adalah kantin yang menjual segala kebutuhan anak didik baik berupa
makanan,minuman serta segala perlengkapan siswa baik berupa alat tulis menulis
maupun buku tulis. Semuanya dipajang dalam etalase kantin kejujuran tanpa ada
penjaga, sebagaimana lazimnya sebuah kantin yang kita kenal selama ini. Didalam
Kantin dipajang kotak uang, yang berguna untuk menampung hasil transaksi siswa.
Bila ada kembalian maka mereka sendiri yang mengambil dan menghitung hasil
kembaliannya. Dikantin ini dibangun kesadaran siswa untuk berbuat jujur tanpa
harus diawasi oleh guru ataupun pengelola kantin. Tujuan utamanya adalah
mengukur kejujuran anak didik sehingga dengan pengalaman mereka itu ia akan
menjadi anggota masyarakat yang jujur kedepan.
Kantin kejujuran
merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan anti korupsi. Yang harus
kita akui merupakan salah satu penyakit atau problema bangsa yang hingga kini masih
merajalela dibumi pertiwi. Virus korupsi telah merajalela hampir disemua lini
disetiap orde pemerintahan kita. Korupsi yang subur telah menyengsarakan rakyat
banyak secara berkepanjangan. Bahkan menghambat kemajuan bangsa dan negara ini
kedepan. Sangat sulit memang memutus mata rantai korupsi ini sebab kebanyakan
dari kita menganggapnya sebagai budaya. Padahal kalau kita bercermin dengan
kultur budaya kita mengambil sesuatu tanpa seizin pemiliknya adalah sangat
memalukan. Sebuah persepsi yang keliru jika menganggap korupsi adalah budaya.
Korupsi merupakan
penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Praktik korupsi juga ditolak oleh Agama
apapun. Oleh karena itu ,sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari
virus korupsi. Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala
bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Karena itulah Kantin
Kejujuran merupakan salah satu jalan untuk menanamkan sikap anti korupsi yang
dimulai dari sekolah.
Program kantin
kejujuran ini akan dapat berjalan dengan baik bila semua pihak terkait dalam
lingkungan sekolah dan masyarakat mendukungnya. Program ini meskipun merupakan
kebijakan pemerintah yang meskipun beberapa oknumnya banyak terlibat korupsi
patut kita apresiasi untuk mendukung dan menyukseskannya. Diharapkan dengan
program ini akan mempermudah para guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab tugas
guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran didalam kelas tetapi lebih
dari itu tugas guru bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa.
Ide kantin kejujuran ini dianggap cara paling baik untuk mendidik para siswa agar kelak jika telah menjadi
orang tidak melakukan korupsi dimanapun mereka berada.
Sebab mereka dari awal diajar tentang kejujuran,
bersikap apa adanya dan yang terpenting mereka diberi
kepercayaan untuk berbuat jujur tanpa ada yang mengawasi mereka.
Kantin Kejujuran merupakan ide yang sangat bagus untuk mengubah nasib bangsa yang terpuruk akibat korupsi
yang menggerogoti setiap lini kehidupan bangsa.
Kejujuran adalah sifat manusia yang hakiki.
Bila diberi ruang dan berada dalam lingkungan yang baik
maka akan berkembang dengan sendirinya. Suasana untuk berbuat jujur perlu didorong agar sifat
yang hakiki tersebut dapat tumbuh dengan sendirinya.
Ciptakan suasana dimana kejujuran bisa mendapat tempat
berupa penghargaan, dan pelanggaran mendapat hukuman yang setimpal.
Sebagai generasi bangsa, siswa yang terlibat dalam kantin kejujuran kalau diberi
amanah untuk berbuat baik tentunya mereka mampu untuk melakukannya.
Sebab inti dari sebuah proses pendidikan tidak hanya
pengetahuan semata tetapi mengubah perilaku menjadi lebih baik.
Pelajaran kejujuran ini perlu ditanamkan sejak dini,
dimulai dari sekolah dasar sebab dianggap langkah yang paling
jitu dalam memberantas korupsi.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam makalah tersebut dapat disimpulkan yaitu korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan
administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri
maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga
meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Yang dimaksud pendidikan anti korupsi
adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar
mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi.
Cara atau metode penyampaian pendidikan anti korupsi
di SD dapat dilakukan dengan
berbagai metode antara lain dengan metode demokratis, metode pencarian bersama,
metode siswa aktif atau aktivitas bersama, metode keteladanan, metode Live In, metode penjernihan nilai atau
klarifikasi nilai.
Contoh nyata
penyampaian pendidikan anti korupsi di sekolah dasar salah satunya dengan
penanaman sikap kejujuran melalui kantin kejujuran. Dengan adanya kantin
kejujuran di harapkan dapat menumbuhkan sikap anti korupsi sejak dini.
B.
Saran
Sebagai mahasiswa fakultas keguruan dan calon pendidik,
kita hendaknya lebih memahami tentang pendidikan anti korupsi dan dapat
menerapkan kepada peserta didik kita nanti. Tentu saja dimulai dari hal-hal
kecil, seperti selalu menanamkan sikap kejujuran kepada peserta didik. Tidak
hanya memerintah tetapi dengan mencontohkan perilaku kita kepada peserta
didik.
Pemerintah sebaiknya lebih serius dalam menangani korupsi
yang terjadi di Indonesia ini. Karena tanpa kita sadari, korupsi akan
menghancurkan Negara kita secara perlahan. Dan Negara kita akan di anggap
rendah oleh Negara lain.
terimakasih sudah memberikan informasi yang sudah membantu kami,,,Nusa Tenggara Barat (NTB)
BalasHapusPlaycasino NJ - Use code NJRIP888 to get a $25 free chip
BalasHapusPlaycasino NJ online! 경상남도 출장마사지 In addition to our NJ casino 통영 출장안마 NJ promo 남양주 출장마사지 codes, you can also 당진 출장마사지 use the bonus code: NJCRIP888 to get a $25 free 김해 출장샵 chip.