Senin, 03 Maret 2014

Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Dasar

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak  perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling terkenal adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi (penggajian) pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun gaji para pegawai pemerintah sudah tinggi.
Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga milyaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi. Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini. Salah satu mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut.
Untuk itu, dalam makalah ini akan membahas tentang salah satu upaya jangka panjang yang terbaik untuk mengatasi korupsi yaitu dengan memberikan pendidikan anti korupsi dini kepada siswa Sekolah Dasar. Karena siswa Sekolah Dasar adalah generasi penerus yang akan menggantikan kedudukan para pejabat terdahulu. Juga karena usia siswa Sekolah Dasar sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan di sekitarnya. Jadi, kita lebih mudah mendidik dan memengaruhi generasi muda supaya tidak melakukan tindak pidana korupsi sebelum mereka lebih dulu dipengaruhi oleh “budaya” korupsi dari generasi pendahulunya.

B. Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian dari korupsi?
2.      Apa yang dimaksud dengan pendidikan anti korupsi?
3.      Bagaimana metode atau cara penyampaian pendidikan anti korupsi?
4.      Bagaimana contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi Di Sekolah Dasar?

C. Tujuan Penulisan

1.      Menjelaskan apa yang dimaksud dengan korupsi.
2.      Menjelaskan tentang pendidikan anti korupsi.
3.      Menjelaskan metode atau cara penyampaian pendidikan anti korupsi.
4.      Memberikan contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi Sekolah Dasar.






BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, materil, mental, dan umum. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (dalam Suryono, Hassan : 2013), “ korupsi berasal dari kata korup artinya buruk, rusak, busuk, suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya, dapat disogo (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.”
Korupsi dalam arti hukum, adalah tingkah laku yang menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum. Menurut Johnson (dalam Suryono, Hassan : 2013) mendefinisikan “ korupsi sebagai penyalahgunaan peran-peran, jabatan-jabatan publik atau sumber-sumber untuk kepentingan pribadi.”
Dalam ilmu politik, korupsi didefinisikan sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Korupsi berdasarkan pemahaman pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Korupsi merupakan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri/orang lain (perseorangan atau sebuah korporasi) , yang secara langusng maupun tidak langsung merugikan keuangan atau perekonomian negara, yang dari segi materiil perbuatan itu dipandang sebagai perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.


B. Pendidikan Anti Korupsi

Pengertian Pendidikan Anti Korupsi :
Menurut  M. Ihsan Ananto (dalam Suryono, Hassan : 2013) , Pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi. Dalam proses tersebut, maka Pendidikan Anti korupsi bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan(kognitif) namun juga menekankan pada upaya pembentukan karakter (afektif) dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan (psikomotorik) terhadap penyimpangan perilaku korupsi.
Dasar Pemikiran Pendidikan Anti Korupsi :
Realitas dan praktek korupsi di Indonesia sudah sangat akut, maka masalah tidak bisa diselesaikan hanya melalui penegakan hukum. Menurut Paulo Freire, pendidikan mesti menjadi jalan menuju pembebasan permanen agar manusia menjadi sadar (disadarkan) tentang penindasan yang menimpanya, dan perlu melakukan aksi-aksi budaya yang membebaskannya.
Perlawanan masyarakat terhadap korupsi masih sangat rendah jalur penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi selama ini tidak ada. Menurut Maheka (dalam Suryono, Hassan : 2013) , “ anti korupsi merupakan kebijakan untuk mencegah dan menghilangkan peluang bagi berkembangnya korupsi.”
Latar Belakang Pendidikan Anti Korupsi :
Praktek korupsi di Indonesia telah terjadi sejak masa kerajaan di wilayah nusantara,bahkan telah tersistematisasi mulai pada masa VOC dan pemerintahan Hindia Belanda. Secara Faktual persoalan korupsi di Indonesia, dikatakan telah sampai pada titik kulminasi yang akut, tidak hanya mewabah di kultur dan struktur birokrasi pemerintah, juga menjadi fenomena multi dimensional. Telah merambah dalam kehidupan sosial dan kultural.




C. Cara Penyampaian Pendidikan Anti Korupsi

Dalam hal metode atau cara penyampaian nilai-nilai anti korupsi, ada berbagai pendapat yang berbeda-beda.
Elwina & Riyanto (dalam Yaramadani, Febri : 2012) menyarankan bahwa dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi sebaiknya menggunakan cara atau metode yaitu sebagai berikut :
1.      Metode demokratis
Metode demokratis menekankan pencarian secara bebas dan penghayatan nilai-nilai hidup dengan langsung melibatkan anak untuk menemukan nilai-nilai tersebut dalam pendampingan dan pengarahan guru. Anak diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan, pendapat, dan penilaian terhadap nilai-nilai yang ditemukan. Guru tidak bersikap sebagai pemberi informasi satu-satunya dalam menemukan nilai-nilai anti korupsi yang dihayatinya. Guru berperan sebagai penjaga garis atau koridor dalam penemuan nilai hidup tersebut.
Metode ini dapat digunakan untuk menanamkan nilai-nilai diantaranya keterbukaan, kejujuran, penghargaan pada pendapat orang lain, sportivitas, kerendahan hati dan toleransi. Melalui metode ini anak diajak untuk mulai berani mengungkapkan gagasan, pendapat, maupun perasaannya. Tahap demi tahap anak diarahkan untuk menata jalan pikiran, cara berbicara, dan sikap hidupnya. Dengan cara ini anak diajak untuk belajar menentukan nilai hidup secara benar dan jujur.
2.      Metode Pencarian bersama
Metode ini menekankan pada pencarian bersama yang melibatkan siswa dan guru. Pencarian bersama lebih berorientasi pada diskusi atas soal-soal yang aktual dalam masyarakat, di mana proses ini diharapkan menumbuhkan sikap berpikir logis, analitis, sistematis, argumentative untuk dapat mengambil nilai-nilai hidup dari masalah yang diolah bersama. Melalui metode ini siswa diajak aktif mencari dan menemukan tema yang sedang berkembang dan menjadi perhatian bersama. Dengan menemukan permasalahan, mengkritisi dan mengolahnya, anak diharapkan dapat mengambil nilai-nilai yang ada dan menerapkannya dalam kehidupan mereka. Dengan demikian anak akan aktif sejak dalam proses pencarian tema atau permasalahan yang muncul dalam pendampingan guru.
Selain menemukan nilai-nilai dari permasalahan yang diolah, anak juga diajak untuk secara kritis analitis mengolah sebab akibat dari permasalahan yang muncul tersebut. Anak diajak untuk tidak cepat menyimpulkan apalagi mengambil sikap, namun dengan cermat dan hati-hati melihat duduk permasalahan untuk sampai pada pengambilan sikap. Anak diajak untuk melihat realita tidak hanya hitam-putih, tetapi lebih luas lagi yaitu adanya kemungkinan realita abu-abu.
3.      Metode siswa aktif atau aktivitas bersama
Metode ini menekankan pada proses yang melibatkan anak sejak awal pembelajaran. Guru memberikan pokok bahasan dan anak dalam kelompok mencari dan mengembangkan proses selanjutnya. Anak membuat pengamatan, pembahasan analisis sampai proses penyimpulan atas kegiatan mereka. Metode ini mendorong anak untuk mempunyai kreativitas, ketelitian, kecintaan terhadap ilmu pengetahuan, kerja sama, kejujuran, dan daya juang.
4.      Metode keteladanan
Dalam dunia pendidikan, apa yang terjadi dan tertangkap oleh anak bisa jadi tanpa disaring akan langsung dilakukan. Proses pembentukan kepribadian pada anak akan dimulai dengan melihat orang yang akan diteladani. Guru dapat menjadi tokoh idola dan panutan bagi anak. Dengan keteladanan guru dapat membimbing anak untuk membentuk sikap yang kokoh. Keselarasan antara kata dan tindakan dari guru akan amat berarti bagi seorang anak, demikian pula apabila terjadi ketidakcocokan antara kata dan tindakan guru maka perilaku anak juga akan tidak benar. Dalam hal ini guru dituntut memiliki ketulusan, keteguhan, kekonsistenan hidup.
Proses penanaman nilai-nilai anti korupsi kepada anak melalui proses keteladanan pada mulanya dilakukan secara mencontoh, namun anak perlu diberi pemahaman mengapa hal itu dilakukan (Sanjaya, 2006: 179). Misalnya, guru perlu menjelaskan mengapa kita tidak boleh korupsi; menjelaskan bahaya dari tindakan korupsi atau mengapa kita harus jujur, tidak mencontek pada waktu ulangan. Hal ini diperlukan agar sikap tertentu yang muncul benar-benar didasari oleh suatu keyakinan kebenaran sebagai suatu sistem nilai.
5.      Metode Live In
Metode Live in dimaksudkan agar anak mempunyai pengalaman hidup bersama orang lain langsung dengan situasi yang sangat berbeda dari kehidupan sehari-harinya. Dengan pengalaman langsung anak dapat mengenal lingkungan hidup yang berbeda dalam cara berpikir, tantangan, permasalahan, termasuk tentang nilai-nilai hidupnya. Kegiatan ini dapat dilaksanakan secara periodik.
Dengan cara ini anak diajak untuk mensyukuri hidupnya yang jauh lebih baik dari orang lain, tumbuh sikap toleran dan sosial yang lebih tinggi pada kehidupan bersama. Anak perlu mendapat bimbingan untuk merefleksikan pengalaman tersebut, baik secara rasional intelektual maupun dari segi batin rohaninya. Hal ini perlu dijaga jangan sampai anak menanggapi pengalaman ini berlebihan, tetapi haruslah secara wajar dan seimbang.
6.      Metode penjernihan nilai atau klarifikasi nilai.
Latar belakang sosial kehidupan, pendidikan, dan pengalaman dapat membawa perbedaan pemahaman dan penerapan nilai-nilai hidup. Adanya berbagai pandangan hidup dalam masyarakat membuat bingung seorang anak. Apabila kebingungan ini tidak dapat terungkap dengan baik dan tidak mendapat pendampingan yang baik, ia akan mengalami pembelokan nilai hidup. Oleh karena itu, dibutuhkan proses penjernihan nilai atau klarifikasi nilai dengan dialog afektif dalam bentuk sharing atau diskusi yang mendalam dan intensif.
Teknik mengklarifikasi nilai atau penjernihan nilai dapat diartikan sebagai teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa (Sanjaya, 2006: 282). Kelemahan yang sering terjadi dalam pembelajaran nilai atau sikap, (termasuk pembelajaran anti korupsi) adalah proses pembelajaran dilakukan secara langsung oleh guru, artinya guru menanamkan nilai-nilai yang dianggapnya baik tanpa memperhatikan nilai yang sudah tertanam dalam diri siswa. Akibatnya, sering terjadi benturan atau konflik dalam diri siswa karena ketidakcocokan antara nilai lama yang sudah terbentuk dengan nilai baru yang ditanamkan oleh guru.   Siswa sering mengalami kesulitan dalam menyelaraskan nilai lama dan nilai baru.
Pembelajaran anti korupsi pada prinsipnya adalah menggunakan metode yang melibatkan seluruh aspek kognitif, afektif dan psikomotorik serta kecerdasan sosial. Maka pemahaman konsep, pengenalan konteks, reaksi dan aksi menjadi bagian penting dari seluruh metode pendidikan nilai-nilai anti korupsi. Metode atau cara penyampaian nilai-nilai anti korupsi ini juga penting karena dengan cara penyampaian yang tidak tepat, tujuan yang akan dicapai juga sulit diperoleh. Supaya tujuan yang akan dicapai dapat diperoleh, dalam penyampaian nilai-nilai anti korupsi, harus digunakan cara-cara yang menarik dan disesuaikan dengan kemampuan anak didik.








D. Contoh Nyata Penyampaian Pendidikan Anti Korupsi
Di Sekolah Dasar
Contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi di sekolah dasar melalui analisis berita.

KANTIN KEJUJURAN DONGKRAK KEJUJURAN MURID
MUARA BUNG0 – Banyak cara untuk mendidik murid yang baik dan menyenangkan. Caranya tidak hanya didalam ruangan kelas saja, karena tempat jajan para murid pun bisa dilakukan. Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 98 Muara Bungo mengajarkan nilai-nilai kejujuran kepada murid-murid lewat katin kejujuran yang belum lama ini dibangun.
Kepada koran ini, Deli Iriani, Kepala sekolah saat dikonfirmasi belum lama ini mengatakan pembangunan kantin kejujuran sangat berdampak positif, pasalnya para murid hingga saat ini melakukan aktvitas jajan dengan jujur.
“Kantin kejujuran sangat membantu mendidik para murid untuk berperilaku jujur, “terang Deli Iriani.
Lebih lanjut, Deli menegaskan untuk mendapatkan pendidikan moral dan nilai-nilai keagamaan memang sangat banyak cara yang bisa diterapkan, untuk itu melalui kantin kejujuran ini pihaknya berharap bisa menjadi salah satu jalan agar harapan sekolah tercapai.
“Pendidikan moral tidak harus kita berikan di dalam kelas melainkan banyak cara yang bisa kami terapkan untuk membiasakan kebaikan terhadap anak sejak dini sehingga di harapkan mereka bisa terbiasa hingga dewasa nanti, ”ungkap Deli Iriani.
Ditambahnya, Deli yang belum lama ditugaskan di SDN 98 tersebut sangat berharap para muridnya bisa mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga kwalitas pendidikan di desa tanjung tersebut bisa beranjak naik.

Sumber : Bungo Tebo Ekspress

Berdasarkan berita dari SD N 98 Muara Bungo, yang menanamkan nilai kejujuran kepada siswanya dengan membuat kantin kejujuran maka dapat dianalisis bahwa :
Kantin kejujuran merupakan upaya untuk mendidik akhlak siswa agar berperilaku jujur. Kantin kejujuran adalah kantin yang menjual segala kebutuhan anak didik baik berupa makanan,minuman serta segala perlengkapan siswa baik berupa alat tulis menulis maupun buku tulis. Semuanya dipajang dalam etalase kantin kejujuran tanpa ada penjaga, sebagaimana lazimnya sebuah kantin yang kita kenal selama ini. Didalam Kantin dipajang kotak uang, yang berguna untuk menampung hasil transaksi siswa. Bila ada kembalian maka mereka sendiri yang mengambil dan menghitung hasil kembaliannya. Dikantin ini dibangun kesadaran siswa untuk berbuat jujur tanpa harus diawasi oleh guru ataupun pengelola kantin. Tujuan utamanya adalah mengukur kejujuran anak didik sehingga dengan pengalaman mereka itu ia akan menjadi anggota masyarakat yang jujur kedepan.
Kantin kejujuran merupakan salah satu bentuk kegiatan dalam pendidikan anti korupsi. Yang harus kita akui merupakan salah satu penyakit atau problema bangsa yang hingga kini masih merajalela dibumi pertiwi. Virus korupsi telah merajalela hampir disemua lini disetiap orde pemerintahan kita. Korupsi yang subur telah menyengsarakan rakyat banyak secara berkepanjangan. Bahkan menghambat kemajuan bangsa dan negara ini kedepan. Sangat sulit memang memutus mata rantai korupsi ini sebab kebanyakan dari kita menganggapnya sebagai budaya. Padahal kalau kita bercermin dengan kultur budaya kita mengambil sesuatu tanpa seizin pemiliknya adalah sangat memalukan. Sebuah persepsi yang keliru jika menganggap korupsi adalah budaya.
Korupsi merupakan penyakit masyarakat, bukanlah budaya. Praktik korupsi juga ditolak oleh Agama apapun. Oleh karena itu ,sifat jujur merupakan penangkal yang efektif dari virus korupsi. Tanpa kejujuran, praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan segala bentuk manipulasi lainnya akan tetap subur di negeri ini. Karena itulah Kantin Kejujuran merupakan salah satu jalan untuk menanamkan sikap anti korupsi yang dimulai dari sekolah.
Program kantin kejujuran ini akan dapat berjalan dengan baik bila semua pihak terkait dalam lingkungan sekolah dan masyarakat mendukungnya. Program ini meskipun merupakan kebijakan pemerintah yang meskipun beberapa oknumnya banyak terlibat korupsi patut kita apresiasi untuk mendukung dan menyukseskannya. Diharapkan dengan program ini akan mempermudah para guru untuk mendidik akhlak siswa. Sebab tugas guru tidak hanya melaksanakan proses pembelajaran didalam kelas tetapi lebih dari itu tugas guru bertanggung jawab dalam membina kepribadian siswa.
Ide kantin kejujuran ini dianggap cara paling baik untuk mendidik para siswa agar kelak jika telah menjadi orang tidak melakukan korupsi dimanapun mereka berada. Sebab mereka dari awal diajar tentang kejujuran, bersikap apa adanya dan yang terpenting mereka diberi kepercayaan untuk berbuat jujur tanpa ada yang mengawasi mereka.
Kantin Kejujuran merupakan ide yang sangat bagus untuk mengubah nasib bangsa yang terpuruk akibat korupsi yang menggerogoti setiap lini kehidupan bangsa.
Kejujuran adalah sifat manusia yang hakiki. Bila diberi ruang dan berada dalam lingkungan yang baik maka akan berkembang dengan sendirinya. Suasana untuk berbuat jujur perlu didorong agar sifat yang hakiki tersebut dapat tumbuh dengan sendirinya. Ciptakan suasana dimana kejujuran bisa mendapat tempat berupa penghargaan, dan pelanggaran mendapat hukuman yang setimpal.
Sebagai generasi bangsa, siswa yang terlibat dalam kantin kejujuran kalau diberi amanah untuk berbuat baik tentunya mereka mampu untuk melakukannya. Sebab inti dari sebuah proses pendidikan tidak hanya pengetahuan semata tetapi mengubah perilaku menjadi lebih baik. Pelajaran kejujuran ini perlu ditanamkan sejak dini, dimulai dari sekolah dasar sebab dianggap langkah yang paling jitu dalam memberantas korupsi.












BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam makalah tersebut dapat disimpulkan yaitu korupsi adalah penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya.
Yang dimaksud pendidikan anti korupsi adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang kritis terhadap nilai-nilai anti korupsi.
Cara atau metode penyampaian pendidikan anti korupsi di SD dapat dilakukan dengan berbagai metode antara lain dengan metode demokratis, metode pencarian bersama, metode siswa aktif atau aktivitas bersama, metode keteladanan, metode Live In, metode penjernihan nilai atau klarifikasi nilai.
Contoh nyata penyampaian pendidikan anti korupsi di sekolah dasar salah satunya dengan penanaman sikap kejujuran melalui kantin kejujuran. Dengan adanya kantin kejujuran di harapkan dapat menumbuhkan sikap anti korupsi sejak dini.

B. Saran
            Sebagai mahasiswa fakultas keguruan dan calon pendidik, kita hendaknya lebih memahami tentang pendidikan anti korupsi dan dapat menerapkan kepada peserta didik kita nanti. Tentu saja dimulai dari hal-hal kecil, seperti selalu menanamkan sikap kejujuran kepada peserta didik. Tidak hanya memerintah tetapi dengan mencontohkan perilaku kita kepada peserta didik. 
            Pemerintah sebaiknya lebih serius dalam menangani korupsi yang terjadi di Indonesia ini. Karena tanpa kita sadari, korupsi akan menghancurkan Negara kita secara perlahan. Dan Negara kita akan di anggap rendah oleh Negara lain.



2 komentar:

  1. terimakasih sudah memberikan informasi yang sudah membantu kami,,,Nusa Tenggara Barat (NTB)

    BalasHapus
  2. Playcasino NJ - Use code NJRIP888 to get a $25 free chip
    Playcasino NJ online! 경상남도 출장마사지 In addition to our NJ casino 통영 출장안마 NJ promo 남양주 출장마사지 codes, you can also 당진 출장마사지 use the bonus code: NJCRIP888 to get a $25 free 김해 출장샵 chip.

    BalasHapus